Tambang Galian C Jangan Oprasi Sebelum Izin Turun 

    Tambang Galian C Jangan Oprasi Sebelum Izin Turun 

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Seharusnya tambang galian C ilegal ini memang jangan beroperasi sebelum izin turun. “Harusnya seperti itu, walaupun sedang mengajukan, ya jangan beroperasi, " Kata Pejabat Fungsional Penyelidik Bumi Cabang ESDM Wilayah 6 Tasikmalaya Pepen Ucu Atila.

    Menurutnya, saat ini ada dua tambang galian C ilegal yang sedang mengajukan izin. “Ada dua, yang satunya baru mengajukan syarat saja, ” katanya.

    Ada lima pengusaha tambang galian C ilegal yang baru sebatas konsultasi. “Ada lima orang pengusaha, itu baru saja konsultasi menanyakan soal bagaimana mengajukan perizinan tambang galian C, ” ujarnya.

    Seharusnya tambang galian C ilegal ini memang jangan beroperasi sebelum izin turun. “Harusnya seperti itu, walaupun sedang mengajukan, ya jangan beroperasi dulu, " Katanya.

    Sementara, Sejumlah tambang galian C di Pangandaran masih beroperasi meskipun belum mengantongi izin. Hal itu dikeluhkan warga karena berdampak negatif pada lingkungan.

    Salah seorang warga Padaherang yang enggan di disebutkan namanya mengatakan, ada satu tambang galian C ilegal yang sudah tidak beroperasi. “Kemudian ada satu lagi masih beroperasi, ” katanya kepada indonesiasatu.

    Menurutnya, gegara tambang tersebut, jalan di lingkungan mereka jadi rusak berat. “Iya, kami mau lapor juga ragu, takut, ” ujarnya.

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Pimpin Rapat Koordinasi Bidang Kesehatan...

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan dan Redaksi Jurnalis Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Perang Lawan Narkoba, Lanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Tes Urine Kepada Prajuritnya
    Kapolri Laporkan Direktorat PPA PPO Hingga Sinergitas TNI-Polri Kepada Presiden

    Ikuti Kami